funNotes

funNotes ini berisi catatan-catatan  ringan dari berbagai pengalaman menangani kasus dan beberapa catatan ringan lainnya..........


Note 1 :

Dalam memeriksa seorang saksi di sebuah persidangan hakim bertanya :
“apa pekerjaanmu?”
“PNS pak”
“Pangkat dan golongan apa ?”
“Golongan rendah pak?”
“?????......memangnya di daftar pegawai kantormu ada tertera golonganmu golongan rendah ?”
Saksi tersipu malu “ maksud saya golongan 1 pak”
“ya begitu kalo menjawab...yang jelas”.

Note 2 :

Tergugat dalam sebuah sidang merasa sangat marah kepada hakim dan pengacara Penggugat karena merasa hakim dan pengacara memihak kepada Penggugat. 
Tiba-tiba ia mengacungkan tangan saat hakim sedang mendengar keterangan Penggugat “ Pak hakim...saya mau bicara”
Hakim :“kamu bicara jika saya sudah minta kamu bicara, sekarang belum”
Tergugat ngotot : “Pak hakim saya punya permintaan ...harap dengarkan saya”
Hakim : “kamu yang harus dengar saya bukan sebaliknya...tunggu sampai giliran kamu yang diberi kesempatan bicara”
Selesai mendengar keterangan Penggugat, hakim mengatakan pada Tergugat :
 “apa yang kamu inginkan ? tadi katanya ada permintaan ....”
Tergugat : “saya mau semua hakim dan juga pengacara diganti dengan yang lain, karena hakim dan pengacara ini sudah memihak dia (Penggugat)”
Hakim : “emangnya kamu punya pengacara ? itukan pengacara lawanmu, kenapa pula kamu yang mau ganti pengacara....hakim disinipun  ditunjuk ketua Pengadilan, tidak bisa kamu minta ganti sembarangan, sudah kamu cari saja pengacara untuk mewakilimu kalau kamu tidak mengerti prosedur hukum..”
Tergugat : “saya tidak mau tahu pokoknya semua harus diganti....”
Hakim jadi pusing...........

Note 3 :



Terjadi pertengkaran dalam sebuah sidang perceraian dan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat.
Tergugat (suami) :
“ Saya tidak terima dituduh menjual harta bersama apalagi tempat tidur yang pernah kami tiduri bersama”
Penggugat (istri) :
 “Saya tidak percaya bu hakim, saya minta buktinya”
Tergugat::
“ Ada saya bawa buktinya, tu kamu lihat saja di luar sana”
Hakim :
“ sudah-sudah jangan berbicara tanpa seizin saya, apalagi bertengkar, bukti apa yang kamu bawa ?”
Penggugat :
“ Tempat tidurnya bu hakim, ibu jenguk saja dari jendela, itu tempat tidurnya saya tarok di bawah pohon, apa perlu saya bawa masuk ?”
Hakim :
“ Masya Allah...jangan .....jangan kamu bawa masuk kemari, membuktikan di sidang perdata ini cukup kamu bawa saksi atau surat belinya...ya sudah nanti kamu bawa pulang lagi barangnya “
Tergugat (suami) :
“tidak adil bu, tadi saya yang bawa pake ongkos lagi, sekarang dialah yang harus bawa pulang”
Penggugat (istri) :
“ Boleh.....saya bawa pulang terus ke tempat tinggal saya sekarang”
Tergugat (suami) :
“ ????....tidak usah saja, biar saya bawa pulang sendiri”

Note 4 :

Dalam suatu sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga, suami yang menjadi  terdakwa ditanya oleh hakim :
“saudara cinta tidak pada istri saudara itu ?”
“cinta bu hakim”
“seberapa besar cintamu itu ?”
“100 % bu...”
“lalu kenapa kamu pukul dia...itu tandanya kamu tidak cinta lagi toh?”
“masih cinta bu tapi tinggal 50 % lagi sekarang...”
“lalu yang 50 % lagi kemana ? kamu kasih yang lain ya..”
“oh gak bu hakim, dunia akhirat dialah istri saya....”
“lha jadi kemana juga cintamu yang 50 % itu ?..”
Terdakwa bingung dan menjawab : “ gak tau juga kemana bu....”

Note 5 :

Alkisah 2 orang, Bahagia dan Derita, bertemu di simpang Sengketa. Jalan kaki tapi tabrakan juga, Bahagia jatuh, bajunya kotor. Bahagia marah lalu meninju Derita hingga luka. Petugas lintas kaki datang, menyalahkan Derita, karena baju Bahagia jadi kotor. Derita ditahan, di adili, di penjara. Bahagia jadi bahagia, beri hadiah pak petugas, sepatu baru supaya tugas lebih lancar nantinya...pak, kata anak petugas, jangan, korupsi ! Oh bukan nak, itu Cuma cara berterimakasih saja sesuai adat bangsa...


Tidak ada komentar: